Koranradarseluma.net - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebutkan pemerintah harus menjamin program makan bergizi gratis bersih dari korupsi. Hal itu ditujukan agar tujuan dari program tersebut dapat tercapai.
"Yang saya khawatirkan dana itu (makan bergizi gratis) dikorupsi karena kita budayanya begitu. Kalau ada anggaran pemerintah diembat dahulu," kata Agus kepada Beritasatu.com, Selasa (17/12/2024).
Agus memaparkan, potensi korupsi pada program pemerintah di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu mencapai angka 40%. Dia pun melihat ada potensi korupsi angka yang sama pada program makan bergizi gratis.
Menurut Agus, apabila tindakan koruptif terjadi pada pelaksanaan program makan bergizi gratis, maka tujuan dari program tersebut akan sulit terwujud karena gizi anak-anak yang menjadi sasaran tak terpenuhi.
"Kalau (korupsi) 40% dari Rp 10.000, berarti Rp 6.000. Makan bergizi seperti apa Rp 6.000 untuk di kota-kota Papua dan Jakarta. Mungkin kalau di pedalaman Jawa masih bisa Rp 6.000. Saya pikir itu cuma nasi putih dan telur rebus, susunya belum," ujarnya.
Agus bercerita tindakan koruptif pada program penyaluran makan gratis sebelumnya pernah terjadi. Dia lantas mendorong pemerintah dan Badan Gizi Nasional melakukan pengawasan ketat dan memastikan agar hal serupa tak terjadi pada program makan bergizi gratis yang akan menyasar jutaan anak.
"Terus Rp 10.000 apa menunya? Saya punya pengalaman di RW saya, ketika anggaran dari Pemprov Jakarta Rp 12.500, isinya cuma roti kecil dan semangka sudah menjelang busuk. Ketika kita protes ke gubernur, baru Rp 12.500 bener-bener makanan bergizi. Sekarang saya mau tanya, ini Badan Gizi Nasional pengawasnya siapa? Apakah yang bersangkutan? Memang badan gizi nasional ada di seluruh Indonesia? Kalau tidak siapa yang harus mengawasi?" bebernya.
Agus juga mendorong agar pemerintah dapat memberantas korupsi di setiap program yang dijalankan, termasuk untuk program makan bergizi gratis. Jika ada oknum yang tertangkap korupsi pada program makan bergizi gratis, pemerintah wajib menindak tegas pelaku.