Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma informasinya sudah menyetujui anggaran senilai Rp9,4 miliar untuk biaya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada 20 ribu masyarakat Kabupaten Seluma. Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin menyampaikan saat ini Kabupaten Seluma sudah meraih UHC yang artinya sudah 100 persen terdaftar sebagai peserta BPJS.
Tahun depan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma mengusulkan sebanyak 20 ribu masyarakat Kabupaten Seluma ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Meningkat 2.000 jiwa jika dibandingkan dengan tahun ini. Yaitu sebanyak 18.000 jiwa.
Menurut Rudi saat ini usulan tersebut sedang dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma dan tidak menutup kemungkinan nantinya bertambah lagi.
"Untuk usulan kita sebanyak 20 ribu masyarakat yang akan dicover Jamkesda tahun depan dan informasinya sudah disetujui sesuai dengan usulan. Dengan total anggaran per tahunnya Rp9,4 miliar. Itu yang kami usulkan berdasarkan hitungan dari BPJS," kata Rudi, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, kemarin.
Terkait dengan keluhan masyarakat banyaknya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang berstatus tidak aktif Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma Rudi Syawaludin mengharapkan agar masyarakat segera mengecek atau menggunakan kartu tersebut untuk berobat. Apabila masih berstatus non aktif dirinya mengharapkan untuk segera melapor ke petugas Dinkes dan kemudian akan dibantu untuk pengaktifan ke BPJS.
"Bagi masyarakat khususnya yang merupakan penerima Jamkesda kami imbau tolong dicek dengan cara berobat ke Puskesmas. Karena BPJS ini baru aktif apabila sudah digunakan untuk berobat," sambungnya.
Dijelaskannya bahwa saat ini sudah berbeda dengan dulu. Kalau dulu ketika membuat BPJS masyarakat perlu menunggu selama 14 hari hingga kartu diaktifkan. Kalau saat ini kartu sudah bisa langsung aktif tetapi dengan catatan harus digunakan langsung untuk berobat. Hal ini juga dampak dengan penyesuaian UHC. "Masyarakat yang ingin berobat juga tidak perlu lagi bawa kartu BPJS. Apabila tinggal mereka hanya perlu menunjukan KTP," jelasnya.
Diakui oleh Rudi ada banyak Jamkesda yang berstatus tidak aktif. Namun saat ini setelah ditindaklanjuti ke BPJS langsung seluruhnya sudah aktif lagi." Kami tekankan lagi apabila saat di Faskes terdekat masih juga belum aktif maka silakan komunikasi dengan Dinkes dan kita akan tindaklanjuti dengan langsung menghubungi BPJS supaya bisa langsung diaktifkan," tutupnya