Lidik Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Seluma Cek Ulang TKP Dan CCTV

Minggu 01 Dec 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Dalam penyelidikan kasus Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Tepatnya terjadi di ruas jalan lintas Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja.

Pada Senin, tanggal 25 November 2024 dinihari,  sekira pukul 02.30 Wib. Hingga saat ini masih dalam penyelidikan anggota Kepolisian Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma.

"Untuk kasus tabrak lari di ruas jalan lintas Kelurahan Babatan, saat ini masih dalam penyelidikan oleh anggota penyidik Gakkum," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos MH didampingi Kanit Gakkum IPDA Deni Arianto SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Diterangkan Deni, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Gakkum Satlantas Polres Seluma. Pihaknya masih memintai keterangan terhadap saksi-saksi. Bahkan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Serta mencari dan mengambil rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi TKP.

"Kemarin kita telah melakukan olah TKP dan juga melihat kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi, untuk kita ambil di dalam penyediaan yang kita lakukan," terangnya.

Diketahui, Lakalantas maut tabrak lari ini menimpa pengendara sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam NoPol BD 4245 PQ yang dikemudikan oleh Charles Reno Pratama (24) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja yang saat itu berboncengan dengan rekannya Riki Septian Jaya (22) warga Desa Air Periukan, Kecamatan Air Periukan.

Kronologis kejadian tabrak lari tersebut yang didapat dari keterangan pemilik kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian kecelakaan bermula. Sebelum kejadian kendaraan Honda Revo Fit warna hitam NoPol BD 4245 PQ yang dikendarai oleh Charles yang berboncengan dengan Riki melaju dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Kota Tais.

Sesampainya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepeda motor Honda Revo Fit menabrak bagian kanan depan dari kendaraan truk tronton (R10) yang belum diketahui identitasnya yang saat itu melaju dari arah Kota Tais menuju ke arah Kota kota Bengkulu. Hal tersebut sontak mengakibatkan pengendara sepeda motor terhempas dan terkapar di tengah jalan.

Pasca kejadian tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi langsung menuju ke lokasi untuk memberikan bantuan kepada para korban serta menghubungi pihak kepolisian terdekat. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meningal dunia akibat mengalami luka berat di bagian kepala pecah, pergelangan kaki kanan putus, tangan kanan patah, kaki kiri dan luka memar. Sedangkan rekannya yang dibonceng mengalami luka lecet di bagian kepala, tangan kiri, luka robek di lutut kaki sebelah kanan.

Kategori :