Jadwal Pelantikan Bupati Seluma Terpilih, Dijadwalkan 10 Februari 2025

Sabtu 30 Nov 2024 - 16:20 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, pada saat ini telah usai digelar. Seperti salah satunya di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Terkait dengan hal tersebut, untuk jadwal pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada tahun 2024 ini, telah dijadwalkan.

Seperti yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Yakni tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Jika sesuai dengan Perpres tersebut, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma ini akan digelar pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang," sampai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Hendri Arianda, SP melalui Anang Erma Dona selaku Komisioner KPU Kabupaten Seluma Divisi Informasi dan data saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dirinya juga menjelaskan, ada jedah waktu sekira kurang lebih dua bulan. Untuk jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini, pasca dilaksanakannya pencoblosan yang telah digelar pada Rabu, 27 November 2024 yang lalu.

"Iya, ada waktu dua bulan lagi jelang pelantikan. Saat ini kami (KPU) masih persiapan untuk pelaksanaan pleno," terangnya. Anang juga mengatakan, untuk besok (30/11) akan dilaksanakan Pleno perolehan suara tingkat kecamatan. Setelah pelaksanaan Pleno PPK nantinya selesai. Akan langsung dilanjutkan dengan pelaksanaan Pleno di tingkat kabupaten yang akan digelar pada tanggal 3 Desember hingga 4 Desember 2024 mendatang.

"Besok (30/11) kita melaksanakan Pleno tingkat PPK atau kecamatan. Lalu pada tanggal 3 Desember hingga tanggal 4 Desember, kita akan laksanakan pleno di tingkat kabupaten," pungkasnya. 

Kategori :