Mangkir Diperiksa pada Kasus SYL, Firli Bahuri Minta Polda Metro Lakukan SP3

Sabtu 30 Nov 2024 - 16:08 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri minta kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihentikan atau surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Ian Iskandar.

"Bolak-baliknya berkas perkara, membuktikan tidak terpenuhinya syarat materiel yang dituduhkan pada Pak Firli," ujar Ian kepada wartawan Kamis (28/11/202).

Ian beralasan, belum lengkapnya berkas perkara kasus tersebut menunjukkan kepolisian tak memilili bukti cukup untuk menjerat Firli sebagai tersangka. 

Ian mengaku telah mengirim surat ke Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri agar perkara kliennya dihentikan. "Tentu ada alasan hukum dan nonhukum yang kami sampaikan ke penyidik Polda Metro. Nah itu bisa ditanyakan ke pihak penyidik," katanya.

KPK Firli Bahuri sejatinya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada Kamis (28/11/2024) ini.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Namun, Firli memilih mangkir dalam pemeriksaan tersebut.

Kategori :