Bagaimana Aturan Pejabat Menerima Gratifikasi?, Ini Penjelasannya

Sabtu 30 Nov 2024 - 16:06 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

8. Barang atau uang yang diberikan oleh pemerintah atas prestasi yang sudah diraih dan pemberian dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

9. Kompensasi profesi yang berasal dari luar kedinasan atau tidak menyangkut pekerjaan pejabat tanpa berbenturan dengan konflik kepentingan.

Itulah aturan pejabat dalam menerima pemberian atau gratifikasi. Hal ini harus diperhatikan karena rawan terjadi kasus suap yang terjadi karena beberapa pihak tidak mengetahui regulasi gratifikasi.

Kategori :