Koranradarseluma.net - Dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang dibahas di tingkat Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Bersama dengan tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Kamis (28/11) siang. Masih membahas terkait dengan rasionalisasi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Dengan adanya adanya defisit anggaran pada RAPDB tahun 2025 yang mencapai Rp 67 miliar.
Dalam rapat tersebut terlihat langsung dihadiri oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MSi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Asisten III Sekretariat Pemkab Seluma beserta jajarannya. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Azwajar, S Sos dan di damping oleh Wakil Ketua II, Sugeng Zonrio, SH dan para anggota Banggar DPRD Kabupaten Seluma.
Pada rapat pembahasan tersebut, satu persatu OPD di lingkungan Pemkab Seluma dikupas tuntas. Untuk dirasionalisasi yang kemudian disepakati bersama. Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Azwajar, SSos mengatakan, dari sebanyak 23 OPD yang telah mengikuti rapat. Terkait dengan usulan anggaran di tingkat Komisi DPRD Kabupaten Seluma. Setidaknya ada sekitar 80 persen OPD yang anggarannya dipangkas atau dirasionalisasi kan, untuk menutupi angka defisit.
"Hampir 80 persen OPD ada pemangkasan, walaupun sedikit dan ada juga OPD - OPD yang mengadakan pengadaan kendaraan dinas baru. Untuk saat ini belum bisa kita akomodir, karena anggaran masih sangat defisit. Tapi ada beberapa OPD yang memang tidak ada lagi bisa dipangkas dan tidak bisa dikurangi, karena kegiatan rutin mereka sudah sangat minim," sampai Samsul.
Dimana, angka defisit yang mencapai Rp 67 miliar tersebut menurutnya telah melebih regulasi yang telah ditetapkan Mendagri sebesar 4 persen dari total RAPBD 2025 mencapai Rp 1,3 triliun. Itu menandakan besarnya anggaran belanja yang dilakukan Pemkab Seluma tak sebanding dengan pendapatannya. Karena maksimal angka defisit dari total APBD yang ditetapkan Mendagri hanya sebesar Rp 4 persen atau berkisar Rp 40 miliar dari total APBD yang akan disahkan.
Dari hasil rapat Banmus sebelumnya, DPRD Kabupaten Seluma menargetkan pengesahan APBD tahun 2025 akan dikebut pada hari ini juga. Yakni Jumat, tanggal 29 November 2024 siang. Terkait dengan hal tersebut Sekretaris Pemkab Seluma yang juga merupakan selaku Ketua TAPD, H Hadianto, SE MSi mengatakan, jika dengan adanya defisit anggaran yang mencapai Rp 67 Miliar tersebut. Berkaitan dengan persiapan gaji untuk para CPNS atau tenaga PPPK yang baru lulus nantinya.
"Defisit itukan dikarenakan untuk persiapan, untuk membayar gaji para CPNS dan PPPK baru di tahun 2025 mendatang," terang Hadianto. Tak hanya itu saja, hal tersebut juga berkaitan dengan gaji terhadap 26 tenaga PTT di Disnakertrans Kabupaten Seluma. Karena belum menerima gajinya sejak 4 bulan terakhir yang empat menjadi pembahasan anggota DPRD untuk dicarikan solusinya.
"Untuk di Disnakertrans itu kan ada puluhan tenaga kontrak yang belum menerima gaji sampai sekarang. Apa tidak ada solusinya itu,” kata anggota Banggar, Yulian Iswandi saat mengupas anggaran kegiatan di Disnakertrans Kabupaten Seluma.
Walaupun begitu, TAPD mengklaim tidak ada solusi. Hal tersebut dikarenakan tidak ada lagi anggaran untuk dibayarkan berdasarkan regulasi yang ada. Hal tersebut menjadi tanggung jawab Kepala OPD tersebut.
"Anggaran sebelumnya itu kan hanya untuk mengakomodir gaji tenaga honorer yang sudah ada. Kelemahan di OPD ini sering melanggar menerima tenaga kontrak yang baru. Sehingga banyak OPD yang tidak bisa membayar gaji para tenaga kontraknya," singkat Kepala BKD Kabupaten Seluma, Sumiati, SE MM.