PEMATANG AUR - Inspektorat Kabupaten Seluma pada saat ini masih melakukan audit Investigasi terhadap salah satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di salah satu desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Dalam audit Investigasi yang saat ini masih dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma. Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Yakni para pengurus BUMDes.
"Saat ini masih proses audit Investigasi. Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari para pengurus BUMDes," sampai Dr Marah Halim, SP MP MSi Mak CGCAE QRMP saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Diterangkan Marah Halim, dalam proses audit Investigasi. Tim masih harus melalui tahapan-tahapan. Yakni dari tahapan pengumpulan berkas, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, analisa, peninjauan lapangan. Hingga nantinya akan dilakukan ekspos terkait dengan hasil audit Investigasi yang telah dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma.
"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Setelah hasilnya keluar, nanti akan kita ekspos bersama dengan pihak Kejaksaan Negeri Seluma," tegasnya.
Diketahui, jika BUMDes tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan (Lid) yang dilakukan oleh pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Yakni terkait dengan dugaan penyelewengan pada penyertaan modal sebesar kurang lebih Rp 600 juta.
Di dalam melakukan rangka penyelidikan terhadap salah satu BUMDes. Dengan adanya suntikan penyertaan modal sebesar kurang lebih Rp 600 juta yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD). Dalam pengelolaan penyertaan modal yang diduga adanya dugaan penyelewengan. Sehingga merugikan keuangan desa.