Koranradarseluma.net - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Kabid Pembangunan Harvoni Devi Gusti,SE mengatakan bahwa sampai saat ini sudah sebanyak 112 Desa yang mengajukan ADD tahap III ke Dinas PMD.
Disampaikannya saat ini masih menyisakan 70 Desa lagi yang belum mengajukan diharapkannya agar dalam waktu dekat semua desa bisa ajukan ADD tahap III secepatnya.
"Sudah 112 Desa untuk sementara ini, masih menyisakan 70 Desa lagi yang belum mengajukan pencairan ADD tahap III" jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa pemerintah desa yang belum mengajukan, kalau ingin gajian bisa ajukan segera. Kalau tidak di ajukan pastinya akan jadi silfa dan juga perangkat serta kades tidak akan gajian. Ia menghimbau, agar pemdes agar segera mengajukan karena menurutnya pencairan ADD ini tidak menunggu aturan seperti Perkada dan Perbup.
"Kalau tidak diajukan anggaran tersebut akan menjadi silfa, pastinya perangkat dan kades tidak gajian. Kami berharap agar tidak ada desa yang tidak mengajukan ADD tahap akhir ini, karena ini juga menyangkut hak dan gaji perangkat dan kades" tutupnya.