PASAR TAIS - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 tak lama lagi dilantik. Sesuai jadwal pelantikan KPPS bakal dilangsungkan 25 Januari 2024 nanti.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma menerima pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 5.190 orang, sementara jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan 4.536 orang. KPPS ini akan bertugas di 648 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan. Tiap TPS bakal ditempatkan tujuh KPPS.
Hal itu katakan Sekretaris KPU Rudi Julianto. Menurutnya, pelantikan KPPS itu bakal dilakukan Panitia Pemungutan Suara atau PPS. Karenanya, bisa jadi lokasi pelantikan dilangsungkan di desa masing-masing.
"Untuk KPPS akan dilantik oleh PPS pada tanggal 25 Januari mendatang sesuai dengan tahapan. Masa kerja KPPS ini selama satu bulan. Dengan gaji Rp1,3 juta untuk ketua dan Rp1,2 juta untuk anggota," kata Rudi, kemarin (22/1).
BACA JUGA:Biaya Haji Naik Jadi Rp56 Juta
Diketahui, setelah dilantik pada 15 Januari 2024, KPPS resmi bekerja. Masa kerjanya satu bulan, atau berakhir pada 25 Februari 2024.
Selama bertugas, KPPS bakal menerima gaji. Untuk gaji, pada Pemilu 2024 naik 100 persen bila dibandingkan nohor KPPS pada Pemilu 2019.
Jika pada Pemilu 2019, gaji KPPS sekitar Rp550 ribu. Maka Pemilu kali ini Naik 100 persen lebih. Jadi gaji atau honor KPPS Pemilu 2024 untuk ketuanya Rp1,2 juta. Sementara gaji anggota KPPS Rp1,1 juta.
Selain itu KPU Seluma juga sudah menggelar Rapat Koordinasi dengan ketua dan sekretaris PPK terkait dengan rencana akan diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan juga persiapan pelantikan KPPS. "Hari ini kami menggelar Rakor dengan PPK bersama dengan ketua dan sekretaris," tutupnya.(adt)