Koranradarseluma.net - Upaya strategis Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mendorong terciptanya tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan, Sekretaris Daerah, Sukarni,SP.M.Si menghadiri dan membuka kegiatan Uji Publik Draf Dokumen Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RADKSB) di Aula Dinas Pertanian, Selasa (19/11/24).
BACA JUGA:Supervisi dan Pengecekan Tapal Batas Kawasan Hutan Serta Pemasangan Patok Tapal Batas
Turut hadir Kepala OPD dan FKPD."Dokumen RADKSB menjadi landasan penting dalam memastikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini, supaya tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga selaras dengan prinsip keberlanjutan, meliputi aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,"ujar Sukarni.
BACA JUGA:Rp 73,6 Miliar, DAK Fisik Bengkulu Selatan Tahun 2025
Sukari mengapresiasi kepada tim penyusun dokumen serta seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan ini, dan menekankan bahwa RADKSB adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan perkebunan kelapa sawit sebagai sektor unggulan yang tidak hanya menggerakkan perekonomian masyarakat tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan"."Saya mengingatkan bahwa tantangan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Peran aktif dari pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan mitra pembangunan sangat diperlukan untuk memastikan implementasi RADKSB berjalan efektif,"pungkas Sukarni. Ia menambahkan uji publik draf dokumen rencana aksi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan panting dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. "Supaya berkelanjutan membangun sektor perkebunan membutuhkan kolaborasi lintas sektoral,"demikian Sukarni.(yes)