Koranradarseluma.net - BPBD BS persilakan warga pakai kontak layanan pengaduan apabila terjadi kondisi darurat. Hal ini disampaikan kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Selatan, Hen Yevi. "Silakan dipakai kontak layanan pengaduan dan bisa diakses oleh warga,"ujar Hen Yevi.
BACA JUGA:Armada Damkar, Disiagakan untuk Masyarakat
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI merilis tentang penggunaan penomoran telekomunikasi layanan 112 hingga saat ini masih aktif melayani masyarakat. "Bagi masyarakat Bengkulu Selatan khususnya, dipersilakan warga pakai kontak layanan pengaduan apabila terjadi kondisi darurat dengan menghubungi kontak layanan, yakni no hp 082181627765, 085378809990, 085234222272, 081367173327,"ucap Hen Yevi.
BACA JUGA:2024, PAD Lampaui Target
Dikatakan Hen Yevi, manfaat kontak layanan pengaduan apabila terjadi kondisi darurat agar mempermudah penanggulangan bagi masyarakat membutuhkan bantuan."Penanggulangan bencana bukan tanggung jawab BPBD semata. Semua orang bertanggung jawab,"jelas Hen Yevi. BPBD akan berusaha semampu bergerak cepat ketika bencana datang, karena di Bengkulu Selatan terdapat potensi titik terjadi banjir, bencana longsor."Dengan cuaca tidak menentu di penghujung tahun ini agar masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana yang tidak tauh kapan akan terjadi,"pesan Hen Yevi.(yes)