2024, PAD Lampaui Target

Rabu 13 Nov 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

Koranradarseluma.net - Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri. PAD merupakan sumber utama pendapatan daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebagaimana PAD merupakan akumulasi dari beberapa pos penerimaan, yaitu: Pajak daerah, Retribusi daerah, Hasil perusahaan milik daerah, Penerimaan investasi, Pengelolaan sumber daya alam.

BACA JUGA:Waktu Mepet dan Pernah Dilidik APH, Tujuh OPD, Tolak Realisasikan Insentif Stunting

 

 

 

Untuk diketahui bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai Rp.10 miliar lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp.12 Miliar dari sisa pajak dan retrebusi yang ada dibeberapa OPD untuk triwulan terakhir Oktober sampai Desember 2024.

BACA JUGA:UPTD Talo Bentuk Panitia Baju Seragam 629 Anak, untuk 43 SD

 

 

Kepala Bapenda Bengkulu Selatan Didi Krestiawan,SE menyampaikan pencapaian Terget tersebut bisa dilakukan, dengan adanya strategi yang dilakukan kepada OPD pemangku kebijakan pajak dan retrebusi, seperti contoh retrebusi parkir yang mana dalam satu titik lokasi parkir akan ditongkrongi untuk melihat pendapatan yang dihasilkan.

 

 

"Seperti contoh saja, kalau titik parkir seperti di Pasar Kutau kalau lokasi tersebut bisa menghasilkan PAD  sekitar Rp.40 juta pertahunnya maka dari hasil surve yang kita lakukan kita memanggil OPD terkait apakah PAD tersebut bisa ditingkatkan menjadi Rp.85 juta.Yang pasti pihaknya nanti akan berusaha untuk terus meningkatkan dari potensi PAD yang ada,"ujar Didi.

Kategori :

Terkait

Rabu 13 Nov 2024 - 09:00 WIB

2024, PAD Lampaui Target