BB Motor Alat Pencurian, Polres Tunggu Hasil Putusan Sidang

Selasa 12 Nov 2024 - 16:27 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Beberapa unit kendaraan jambrong yang dipergunakan oleh terduga pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) dan berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian jajaran Polsek dan Polres Seluma. Hingga saat ini masih terlihat terparkir di depan gedung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.

Beberapa Barang Bukti (BB) sepeda motor tersebut terlihat dalam kondisi Jambrong. Bahkan diduga merupakan sepeda motor bodong atau tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Terkait dengan status sepeda motor tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH menerangkan, terkait dengan sepeda motor yang dipergunakan oleh terduga pelaku di dalam melancarkan aksinya. Pihaknya masih akan menunggu dari hasil putusan sidang.

"Status sepeda motor masih kita amankan, kita masih menunggu dari hasil putusan sidang nanti," sampainya.

Dikatakannya, dari hasil putusan sidang nantinya. Adanya ketentuan dari Majelis Hakim Pengadilan yang memutuskan apakah BB sepeda motor tersebut nantinya akan dimusnahkan atau dikembalikan kepada pemilik sepeda motor.

"Kita lihat dari putusan inkrah nanti. Apakah BB sepeda motor tersebut disita untuk dimusnahkan atau dikembalikan ke pemiliknya. Kalau itu kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara," pungkasnya.

Kategori :