SELEBAR - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma, pada hari ini (18/1) mengagendakan akan melakukan pemanggilan terhadap oknum Kepala dusun (Kadus) Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan, Seluma Kabupaten Seluma. Hal ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi atas laporan yang ditujukan kepada dirinya terkait dugaan aksi penyebaran video bugil terhadap lima orang anak laki laki.
Dikatakan Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit PPA, Ipda Sugeng membenarkan hal tersebut. Jika tidak ada perubahan, maka sang oknum Kadus mendatangi gedung Sat Reskrim Polres Seluma sekitar pukul 09.00 WIB. "Masih sebatas klarifikasi saja atas laporan yang ditujukan kepada dirinya, kita akan dengar terlebih dahulu penjelasan dan tanggapannya," sampai Sugeng.
BACA JUGA:Prihal Anggaran Stunting, Bendahara DLH Jalani Pemeriksaan Polres Seluma
BACA JUGA:Kasus Penyebaran Video Bugil Anak, Semakin Intensif Diusut, Oknum Perangkat Segera Diperiksa
Sedangkan untuk para korban, Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma juga baru saja membawa lima orang anak yang masih pelajar SD ke Psikolog di Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu. Namun hasilnya masih belum didapat secara resmi. Dibawanya lima orang korban ke RSKJ masih dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Karena pembuktian dalam kasus ini harus menggunakan keterangan ahli psikologi. Karena kasus pencabulan ini tidak memiliki bekas fisik, namun menimbulkan trauma pada kondisi mental korban. "Setelah hasil pemeriksaan keluar, baru kita dapat mengetahui apakah benar perbuatan tersebut terjadi dan menimbulkan trauma. Karena yang bisa menyimpulkan hasilnya yakni psikolog," terangnya.
Adanya laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum Kadus ini diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pada pekan lalu. Didapat informasi bahwa sang Kadus diduga telah menyebarkan video telanjang (Bugil,red). Kronologis kasus ini bermula dari disebarkannya video bugil lima orang anak laki laki di aplikasi tiktok oleh akun milik Kadus Desa Talang Alai, LS (37). Aksi bugil tersebut diperintahkan oleh sang Kadus itu sendiri.
Atas adanya hal ini, salahsatu orangtua korban bernama Mery Saputri melaporkan sang Kadus ke polisi, karena Mery merasa anaknya dan teman yang lain menjadi bahan eksploitasi oleh oknum Kadus. "Orangtua mana yang ingin melihat video anaknya tidak berpakaian disebar melalui tiktok. Saya minta agar polisi dapat mengusut tuntas semuanya,"ujar Mery.
Mery juga menduga bahwa sang Kadus sebenarnya memiliki kelainan seksual terhadap anak laki laki, sehingga hal ini tidak dapat dibiarkan. Terlebih lagi LS merupakan seorang Kadus yang seharusnya menjadi contoh tauladan bagi masyarakat.
Dijelaskan Mery, modus awal dari LS menyuruh telanjang yakni agar bisa melihat tuyul. Masing masing anak yang masih SD tersebut juga dipanggil secara bergantian dihari yang berbeda.
"Para korban seperti merasa dihipnotis hingga mau mengikuti keinginannya, hal ini sangat meresahkan karena sudah termasuk pelecehan," tegas Mery.
Terpisah, Kades Talang Alai, Iriaman membenarkan adanya perangkat desa yang dilaporkan atas kasus pencabulan. Pada awalnya Kades sudah sempat memimpin mediasi antara korban dan oknum Kadus dan saat itu hampir sepakat untuk berdamai dan oknum Kadus bersedia membuat perjanjian, namun saat itu ternyata ada salahsatu korban yang masih keberatan sehingga melapor ke polisi, akhirnya perdamaian batal. "Untuk saat ini kita serahkan semuanya pada kepolisian, sesuai dengan proses hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu terkait kesehariannya, Iriaman mengaku baru tau aksi dari LS. Saat ditanyakan LS mengaku baru saja belajar hipnotis dan melakukannya hanya untuk hiburan saja. "Berdasarkan keterangannya, dia baru saja latihan hipnotis dan digunakan untuk hiburan," pungkas Iriaman.(ctr)