TNI, Tindak Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Kamis 07 Nov 2024 - 09:46 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

Koranradarseluma.net - Babinsa Koramil 408-05 Manna Sertu R Taufik melaksanakan kegiatan Anjangsana di Kios pupuk Tani Sejahtera di Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (6/11/2024). Melalui Anjangsana akan dapat diketahui stok pupuk yang ada, sehingga dapat diantisipasi dan dipastikan para petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk dan yang lain nya terlebih pupuk bersubsidi.

BACA JUGA:Evaluasi Perda Anak, BS Kota Layak Anak tingkat Pratama

 

 

"Pupuk bersubdisi itu hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan jumlah tidak perlu khawatir semua akan kebagian pupuk, meskipun permintaan petani cukup tinggi di saat musim tanam berlangsung seperti sekarang ini,"ujar Dandim BS 0408 BS/K Letkol Czi Babang Santoso M.SDS disampaikan Babinsa Koramil 408-05 Manna Sertu R Taufik.

BACA JUGA:Empat Siswa Magang di Kantor BPN Manna

 

 

Untuk kelancaran proses pendistribusian, Babinsa akan terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait khususnya untuk melakukan perhitungan kebutuhan pupuk sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi ini bisa memenuhi kaidah 6 tepat yaitu tepat waktu,  jenis, lokasi, jumlah, mutu dan harga."Harap  kita tidak ada penyelewengan maupun pengoplosan pupuk bersubsidi dengan pupuk non subsidi,"gumam Taufik.

 

Ia menyadari bahwa pupuk menjadi suatu kebutuhan penting bagi petani dalam  mendukung keberhasil petani menggapai hasil tanaman."Kita tidak segan-seganya melakukan tindakan tegas bagi pelaku sengaja menyalagunakan pupuk diluar ketentuan aturan pemerintah yang telah ditetapkan,"pungkas Taufik.(yes)

 

Kategori :

Terkait