Koranradarseluma.net - Dengan adanya laporan dari puluhan kader pengurus kelembagaan Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Dengan pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh Plt Kepala Desa Kemang Manis, Adi Suprapto. Hingga saat ini masih dipelajari oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos mengatakan, jika pada saat ini pihaknya telah menerima laporan terkait dengan persoalan tersebut. Bahkan pada saat ini masih akan dipelajari di dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Bahkan, pada saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Seluma dan juga Kabag hukum. Serta pihak terkait lainya untuk meminta penjelasan terhadap Plt Kepala Desa Kemang Manis, terkait permasalahan tersebut.
"Iya, kemarin kami sudah menerima laporan dan masukan dari mereka. Saat ini kami telah berkoordinasi dengan OPD terkait. Serta pihak kecamtan untuk mempelajari terkait persoalan mereka yang diberhentikan secara sepihak," sampainya.
Dirinya juga mengatakan, jika dalam waktu dekat ini. Pihak nya (Dinas PMD) akan memanggil Plt Kepala Desa Kemang Manis. Untuk memberi penjelasan terkait permasalahan tersebut. "Dalam waktu dekat ini, kita akan panggil Plt Kepala Desa Kemang Manis. Untuk kita meminta penjelasan," tegasnya.
Diketahui, jika puluhan kader pengurus di Desa Kemang Manis tersebut telah diberhentikan sepihak oleh Adi Suprapto selaku Plt kades Kemang Manis. Tanpa ada alasan yang jelas. Puluhan kader tersebut telah diberhentikan secara tiba - tiba oleh Plt Kepala Desa Adi Suprapto pada bulan Oktober yang lalu. Tanpa ada masalah dan atau alasan yang jelas terkait pemberhentian mereka. Mirisnya lagi, setelah diberhentikan hak daripada 30 kader tersebut tak juga dibayarkan hingga hari ini