"Ada 2 orang yang masuk PDM namun umurnya sudah lewat dari syarat yang ditentukan. Karena persyaratannya satu tahun sebelum diangkat minimal 57 tahun 0 bulan, sedangkan yang 2 ini sudah 58 tahun, sehingga terkendala umur, karena jika nanti diangkat langsung pensiun,"beber Irawadi.
Irawadi juga menyebut dihitung dari jumlah tenaga honorer yang ada di bawah naungan Kemenag BS ada sebanyak lebih dari 200 orang tenaga honorer. Sedangkan yang dinyatakan masuk dalam syarat rekrutmen berjumlah 145 orang tenaga honorer."Sebanyak 145 orang tenaga honorer masuk PDM dan saat ini masih berproses pemberkasan,"pungkas Irawadi.(yes)
Kategori :