"Beras bantuan korban bencana alam sebagai bentuk hadirnya Pemkab Bengkulu Selatan di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan, yaitu para petani yang lahannya mengalami gagal panen,"jelas Susmanto.
Disamping itu, lahan pertanian terdampak bencana alam yang dapat dicover CPPD oleh DKP, yaitu lahan persawahan dan palawija. Namun Pemkab BS juga dapat membantu korban bencana lainnya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di BS, seperti diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Sosial (Dinsos).
"Sebenarnya DKP fokus pada bantuan beras bekerjasama dengan Gudang Bulog Manna dan dapat disalurkan kapan saja jika dibutuhkan melalui prosedur pendataan,"gumam Susmanto.
Susmanto juga optimis CPPD yang ada dapat mengcover beras bagi petani korban bencana alam hingga berakhirnya tahun 2024. Sehingga masyarakat tidak perlu panik dan termakan isu kelangkaan bahan pokok berupa beras.
"Beras CPPD masih ada di tahun 2024. Maka bantuan beras cadangan pangan tersebut akan berlanjut untuk tahun depan,"pungkas Susmanto.(yes)