PEMATANG AUR - Pemkab Seluma melalui Dinas Perikanan kembali menganggarkan dana untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Kabupaten Seluma. Pasalnya, anggaran untuk pembayaran iuran BPJS diplot sebesar Rp200 juta lebih.
Serta saat ini sudah dianggarkan di Badan Keuangan Daerah (BKD). Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hanya berlaku satu tahun. Serta di tahun 2023 lalu sudah dianggarkan. Sehingga tahun 2024 ini kembali diperpanjang oleh Dinas Perikanan. "Agar seluruh nelayan di Kabupaten Seluma kembali tercover di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga tahun 2024 ini kembali kami anggarkan. Anggarannya sudah ada di BKD dengan besarannya mencapai Rp 200 juta lebih," tegas Zuraini kemarin siang.
BACA JUGA:Nelayan Seluma Dilengkapi Kartu E-Kusuka, Permuda Peroleh BBM
BACA JUGA:Gerakan Tani Nelayan Prabowo Gibran (GTNPG) Provinsi Bengkulu, Siap Menangkan Prabowo Gibran
Lebih lanjut, Zuraini mengatakan tahun 2024 ini nelayan di Kabupaten Seluma sebanyak 1.275 dipastikan mendapatkan perlindungan. Selama mereka menjalankan aktivitas melaut sebagai nelayan. Karena jika mereka mengalami kecelakaan saat sedang beraktivitas, maka biaya pengobatan seluruhnya ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan. Termasuk jika sampai meninggal dunia akan mendapatkan santunan mencapai Rp 40 juta.
"Jadi selama melaksanakan aktivitas melaut, seluruh nelayan sudah terlindungi BPJS ketenagakerjaan. Jika mengalami kecelakaan selama melaut. Bahkan jika sampai meninggal dunia," pungkas Zuraini kemarin. (adt)