Koranradarseluma.net - Sampah dibuang bukan pada tempatnya akan memberikan dampak buruk, baik bagi lingkungan dan kesehatan. Sehingga tindaka tegas perlu dilakukan untuk mencegah terjadi pembuangan sampah sembarangan.
BACA JUGA:Vaksinasi Pencegah Penularan Penyakit Ngorok
"Pelaku yang membuang sampah sembarang dapat dikenakan sanksi peraturan daerah dan bisa dikenakan denda dan kurungan,"pungkasK epala DLHK BS, Ir Haroni SP.MM.
BACA JUGA:40 Orang Peserta Belajar Menjahit dan Komputer
Haroni juga menyampaikan tindakan tegas perlu dilakukan agar pelaku dapat jera dan tidak melakukan kesalahan yang sama. Sehingga kebersihan lingkungan dapat benar-benar terwujud.
Kategori :