Ia menambahkan bantuan ini diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai syarat yang diminta oleh BPKP, nanti akan di sinkronisasi dengan data yang ada di Dinas Sosial."Untuk masing-masing siswa SD akan mendapatkan dana Rp.630 ribu perorangnya untuk tiga stel pakaian sekolah sedangkan untuk SMP sebesar Rp.730 untuk tiga stel pakaian, tapi itu tidak baku mungkin nanti untuk SMP ada 5 orang satu sekolah ada juga yang 7 orang sesuai data yang dimasukkan ke kami ,sesuai aturan yang ada,"gumam Yen.
Untuk pakaian sekolah nanti tidak ada intervensi dari pihak Dinas, karena yang membuat pesanan baju seragam sekolah yaitu Kepala Sekolah, sesuai dengan jenis baju ataupun warna yang digunakan oleh sekolah, makanya dalam pemesanan baju ini seutuhnya diserahkan kepada Kepsek masing-masing sekolah.
"Pemerintah Daerah berharap bantuan ini merupakan bentuk perhatian dari Kepala Daerah Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi untuk memberikan pendidikan yang layak bagi seluruh generasi bangsa yang ada. Jangan sampai karena tidak ada baju siswa-siswipun menjadi minder untuk sekolah, ini dilakukan meringankan beban masyarakat yang miskin agar anaknya mendapatkan baju seragam sekolah tanpa harus membayar,"pungkas Yen.(yes)