Koranradarseluma.net - Kepala DPMTSP BS, Dr.E.Edwin Permana ST.MT.ME menuturkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bengkulu Selatan resmi dibuka dan telah ditetapkan jadwalnya, setelah dilakukan soft launching Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Pada Tanggal 8 Oktober 2024."MPP sudah bisa melayani masyarakat.
BACA JUGA: Pengajuan Penangguhan Murman Effendi, Belum Diterima Kejari Seluma
Wadah pelayanan publik ini terletak di Jalan Raya Padang panjang tepatnya di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan,"ujar Edwin. MPP adalah Pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha Di kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:KPU Seluma, Sudah Terima Seluruh Kotak dan Bilik Suara
"Sebanyak 20 instansi yang bergabung di MPP, mulai dari organisasi Perangkat Daerah (OPD) instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan pelayanan yang dikelola swasta. Serta ada 148 layanan yang dapat dilakukan oleh masyarakat kabupaten Bengkulu Selatan,"jelas Edwin.
Menurut Edwin, jam operasional MPP BS sudah diberlakukan mulai Senin-Kamis pukul 08.00 - 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jum’at buka sekitar pukul 08.00-15.00 WIB."Sangat disayangkan tidak memanfaatkan MMP sebagai tempat permuda layanan,"pungkas Edwin.(yes)