Koranradarseluma.net - Pemerintah Kecamatan Talo Kecil dan Pendamping Desa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor). Rakor ini pembahasan terkait perubahan APBDes dan penyusunan penerimaan RKP 2025 dan RPJMDes terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
Diungkapkan Pinrik,SP dikonfirmasi kemarin (16/10) mengatakan rapat koordinasi untuk membahas percepatan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) 2025. Rapat ini bertujuan memastikan setiap desa dapat melakukan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan terkini dan menyusun program kerja tahun depan secara efektif.
Rapat dihadiri Camat para kepala desa, sekretaris desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari dinas terkait dan pendamping desa. Dalam sambutannya, menegaskan pentingnya percepatan perubahan APBDes agar program prioritas desa berjalan tanpa hambatan.
"Kita ingin memastikan tidak ada kendala dalam penggunaan dana desa di tahun 2024 ini. Setiap desa harus sigap melakukan penyesuaian anggaran sesuai kondisi lapangan. Pembahas perubahan APBDes, rapat juga fokus pada tahapan penyusunan RKP Desa 2025. Penyusunan RKP menjadi langkah untuk memastikan program pembangunan desa sesuai dengan prioritas nasional dan daerah, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat Desa,''ujarnya.
Kecamatan dan Pendamping Desa meminta setiap desa segera melaksanakan musyawarah desa (Musdes) untuk merumuskan program prioritas tahun 2025. Mengingatkan agar setiap desa melibatkan masyarakat dalam perencanaan agar RKP yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.
RKP Desa 2025 harus rampung tepat waktu agar bisa selaras dengan rencana di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
Rapat juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Pemerintah Desa dan Kecamatan, OPD terkait turut dilibatkan untuk memberikan asistensi dan arahan teknis kepada desa. Langkah ini bertujuan agar tidak ada tumpang tindih program dan memastikan sinkronisasi kebijakan dari tingkat pusat hingga desa.
Kecamatan akan melakukan monitoring untuk membantu desa yang mengalami kendala dalam proses perubahan APBDes dan penyusunan RKP. Setiap desa diharapkan menyelesaikan perubahan APBDes dalam waktu dekat serta menggelar Musdes sesuai jadwal agar perencanaan tahun 2025 bisa berjalan lancar. Rapat ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk mempercepat pelaksanaan program di desa masing-masing dan menyusun RKP Desa 2025 secara transparan dan partisipatif.