Pencegahan Kenakalan Remaja, Kapolsek Kunjungi SMAN 2

Minggu 13 Oct 2024 - 18:05 WIB
Reporter : April Yuanda
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Kapolsek Talo mengadakan kegiatan sosialisasi hukum di SMAN 2 Seluma, Desa Simpang Tiga Pagar Gasing Kecamatan Talo Kabupaten Seluma. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja di kalangan pelajar. 

Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan siswa, dari kalangan Osis, Dewan Guru hingga Kepala sekolah juga terlibat dan hadir. Semua antusias mendengarkan materi yang disampaikan. Kapolsek Talo Iptu M. Haryanto, S. Sos dikonfirmasi kemarin (13/10) mengatakan materi yang disampaikan tentang UU No. 12 tahun 1951 tentang sajam, dan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 knalpot ricing, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 tahun 1997 dirubah No 11 tahun 2020 tentang psikotropika Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang Perundungan. Termasuk Dampak negatif terhadap pelaku dan korban serta ancaman sanksi pidana. "Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terhadap kenalakan remaja dan perilaku menyimpang oleh anak," jelasnya.

Dalam sosialisasinya, Kapolsek Talo juga menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang perlu dihindari, seperti pergaulan bebas, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba. Menekankan bahwa kenakalan remaja dapat berdampak buruk pada masa depan pelajar dan merugikan diri sendiri, keluarga, serta masyarakat.

"Remaja adalah masa kriris dalam pembentukan karakter, sehingga penting bagi kalian untuk menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan. Patuhi hukum, tingkatkan disiplin, dan fokuslah pada pendidikan serta kegiatan positif," terang Kapolsek Talo. 

Selain itu Kapolsek juga mengajak para siswa untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial, yang dapat membangun karakter positif dan menjauhkan mereka dari pengaruh buruk. 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program kepolisian untuk mendukung pendidikan karakter dan mencegah perilaku menyimpang di lingkungan sekolah. Diharapkan, dengan adanya edukasi hukum ini, para siswa dapat lebih memahami konsekuensi dari tindakan kenakalan remaja serta termotivasi untuk menjadi generasi yang berprestasi dan taat hukum. Para guru dan staf sekolahpun menyambut baik kegiatan ini, seraya berharap bahwa para siswa dapat mengambil pelajaran berharga dari sosialisasi yang diberikan.

Kepala SMA Negeri 2 Seluma Milma Yasmi, M. Pd menyampaikan bahwa program ini sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak dari kenakalan remaja dan pentingnya menaati peraturan hukum. 

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Polsek Talo yang telah memberikan edukasi hukum kepada siswa kami. Ini akan membantu mereka untuk lebih bijak dalam bersikap dan mengambil keputusan, terutama di usia remaja yang penuh tantangan," Ungkap Yasmi

Kategori :

Terkait