Koranradarseluma.net - Saat ini, pihak Kepolisian Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma masih melengkapi berkas perkara dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh anak pelaku (sebutan untuk pelaku bawah umur) JK terhadap dua anggota Polri yang bertugas di Polres Seluma. Usai dilaksanakannya gelar rekonstruksi pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh Anak Pelaku JK. Saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara, usai dilakukan rekontruksi atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma.
"Saat ini kita masih melengkapi berkas perkara Anak Pelaku, usai Rekontruksi yang telah kita laksanakan," sampainya. Dikatakan Prengki, setelah dilengkapinya berkas perkara anak pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh Anak pelaku JK. Nantinya berkas perkara kembali akan dilimpahkan ke pihak JPU Kejaksaan Negeri Seluma.
"Sebelumnya, berkas perkara telah kita limpahkan ke Kejaksaan. Hanya saja dikembalikan, saat ini berkas masih kita lengkapi dan nantinya akan kita limpahkan kembali ke JPU. Setelah berkas lengkap," tegasnya.
Sekedar mengingatkan, jika aksi penganiayaan berat yang dilakukan oleh anak pelaku JK bersama orang tuanya Almarhum Ardan telah terjadi pada tanggal 2 Agustus 2024 yang lalu.
Anak pelaku JK bersama sang ayah melakukan penganiayaan berat terhadap dua orang anggota Polres Seluma. Yakni terhadap Ipda Bambang Ilyadi yang diketahui merupakan Kanit Pidum Satreskrim Polres Seluma yang mengalami luka bacok di bagian tangan kirinya. Sedangkan Briptu Sony mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya hingga meninggal dunia