SELEBAR - Usai menerima laporan atas kasus dugaan penyebaran video bugil anak dibawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ke Tiktok. Yang dilakukan oleh salah satu perangkat Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Hingga saat masih dalam penanganan pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma.
Seperti yang disampaikan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, dalam laporan yang telah diterima atas dugaan penyebaran video bugil anak dibawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ke Tiktok. Pihaknya telah menerima laporan dari para korban yang didampingi oleh orang tuanya. Dalam penanganan laporan tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Anak korban dan didampingi orang tuanya masih kita lakukan permintaan keterangan (Klarifikasi). Untuk menentukan arah pidananya. Kami akan menggali fakta-fakta nya terlebih dahulu," terang Dwi kepada Radar Seluma.
Dalam proses penanganan kasus tersebut. Pihak Kepolisian Polres Seluma saat ini masih akan melakukan pendalaman di dalam penanganan laporan kasus tersebut. Dengan akan memintai keterangan terhadap para saksi-saksi. "Kita dalami dulu, belum dapat kita analisis kesimpulannya," pungkasnya.
BACA JUGA:Pemprov Utang Rp5,7 M, DBH Triwulan III ke Seluma
BACA JUGA:Oknum Perangkat di Seluma Dituding Sebarkan Foto Bugil Anak-Anak, Dilapor Orang Tua ke polisi
Sekedar mengingatkan, Kasus diketahui setelah adanya merekam dan menyebarkan video bugil anak dibawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ke Tiktok. Membuat para orang tua melaporkan oknum perangkat Desa Talang Alai berinisial LS (37) ke Unit PPA Satreskrim Polres Seluma. Dikatakan Mery Iin Saputri salah satu orang tua korban, jika mereka tak terima dengan ulah yang dilakukan oleh salah satu perangkat desa. Lantaran anaknya menjadi korban eksploitasi melalui penyebaran video bugil ke Tiktok.
"Saya tidak terima anak saya divideokan dalam keadaan bugil. Kemudian disebar videonya ke TikTok. Saya berharap kasus ini bisa diproses dan yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," kata Mery. Dirinya juga mengatakan, jika ulah oknum perangkat desa tersebut tidak mencerminkan sebagai pengayom masyarakat. Lantaran diduga memiliki kelainan seks terhadap anak-anak laki-laki. Dengan modus terlapor pada saat itu, memanggil anak-anak SD satu persatu. Kejadian tersebut terjadi berlainan hari. Ketika anak-anak sedang bermain bola di lapangan samping rumah terlapor dan dipanggil untuk melihat 'tuyul'.
Setelah itu, anak-anak tersebut serasa dihipnotis yang menjadi targetnya. Lantas menuruti kemauannya untuk melucuti pakaiannya sendiri sembari merekamnya. Hingga video rekamannya di sebar ke tiktok. "Kami tidak senang selaku orang tua video nya viral. Itu namanya pelecehan," tegasnya. Diketahui, jika kasus perekaman video tersebut telah dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut terhadap lima orang anak-anak yang telah menjadi korban.(ctr)