Koranradarseluma.net - Lahan merupakan sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat luas dalam memenuhi berbagai kebutuhan manusia. Manfaat bumi dan air seta kekayaan alam ditujukan bagi kesejahteraan rakyat. Maka sudah selayaknya perlindungan lahan pertanian dalam meningkatkan swasembada pangan dengan tidak alifungsikan lahan.
BACA JUGA:Jembatan dan Jalan Provisi Memperihatinkan di Desa Cinto Mandi
"Negara kita pernah swasembada pangan pada tahun 1984 dan kita berharap dapat mengulangi pencapaian tersebut, sawah merupakan lahan pertanian yang paling rentan dialih fungsikan. Dalam rangka menuju swasembada pangan di Bengkulu Selatan dapat dimulai dengan melakukan perlindungan terhadap lahan pertanian (sawah) yang sudah ada,"ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni SP.M.Si.
BACA JUGA:Jembatan Sungai Mertam Hanyut, Petani Terkendala Angkut Hasil Pertanian
Dikatakan Sukarni, para petani berharap jangan mengalihfungsikan lahan persawahan mereka menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Sebab lahan persawahan menjadi faktor terwujudnya swasembada pangan di Bengkulu Selatan.
"Pemerintah daerah selalu mengingatkan agar lahan sawah jangan dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit karena akan mengurangi potensi lumbung pangan di Bengkulu Selatan,"ucap Sukarni.
Meskipun begitu, Sekda meyakini sektor pertanian Bengkulu Selatan terus menunjukan potensi yang baik. Hal tersebut juga menunjukan bahwa keseriusan Pemkab Bengkulu Selatan dalam menjaga sektor pertanian sebagai bentuk mewujudkan swasembada pangan. "Sangat yakin dengan sektor pertanian yang ada ini, dapat dikelola dengan baik. Mewujudkan swasembada pangan dan kesejahteraan petani,"pungkas Sukarni.(yes)