Pedagang Diminta Sapol PP Tempati PTM Pasar Kutau
Koranradarseluma.net - Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan meminta para eks pedagang Pasar untuk segera pindah ke Pasar PTM Pasar Kutau sebagaimana yang telah diminta oleh Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Disprindag).
Kepala Dinas Sapol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchin,S.Sos mengaku, pihaknya telah mendapatkan instruksi agar eks pedagang pinda ke gedung pasar PTM, guna supaya pedagang tidak berjualan di luar gedung yang telah sediakan.
"Selaku pembina para pedagang diserahkan ke Disprindag namun terkait penertiban kami Sapol PP siap menjalankan tugas. Maka dari itu eks pedagang menempati lapak yang telah disediakan, sebelum diambil tindakan,"jelas Erwin.
Meski para pedagang Pasar sudah diberikan kios. Akan tetapi, masih menemukan pedagang yang berjualan diluar gedung dan padahal
diluar sampai ke depan jalan raya tidak dibenarkan lagi para pedagang berjualan.
"Pada umumnya alasan yang disampaikan para pedagang masih sama. Pedagang takut kehilangan pelanggan dan akhirnya dagangannya tidak laku. Namun pastinya, kami sudah himbau pedagang mengisi kios sesuai dengan nomor undiannya. Sudah ada yang memindahkan barang dagangannya dan ada pula yang masih berdagang di tempat terlarang. Jangan salahkan kami bila diberihkan tindakan keras,"pungkas Erwin.
Ia mengakui penegasan pada pedagang ikuti aturan sudah disampaikan berkali-berkali. Maka dari itu, sangat diharapkan kesadaran pedagang mengikuti aturan.
"Mudah-mudahan apa yang disampaikan ini dapat diikuti oleh para pedagang.
Sehingga tercipta pedagang tertata dengan baik,"demikian Erwin.(yes)
Kategori :