Dalami Kasus Penyebaran Dokumen Hasil Visum, Polres Periksa Pelapor

Selasa 09 Jan 2024 - 16:40 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

 

SELEBAR - Kasus laporan penyebaran dokumen hasil visum yang telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Saat ini masih dalam penanganan penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma. Hal tersebut terlihat pada Senin (8/1), pihak pelapor (Yogi) memenuhi panggilan penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma. "Iya, hari ini penyidik Unit Tipidter memintai klarifikasi terhadap pelapor dalam penanganan laporan yang telah kita terima," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dijelaskan Kasat Reskrim, pemanggilan terhadap pihak pelapor merupakan dalam rangka penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma. Di dalam penanganan laporan kasus penyebaran hasil visum yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais. "Masih dalam proses Klarifikasi. Kita masih akan memintai keterangan dari pihak pelapor terkait dengan laporan yang telah kita terima," tegasnya.

Pemeriksaan terlihat dilakukan hingga sorea. Dalam proses penanganan kasus penyebaran hasil visum tersebut. Pihak Kepolisian penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres nantinya masih akan melakukan pemanggilan terhadap para saksi-saksi lainnya. Dalam pengusutan kasus penyebaran hasil visum yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais. Adanya laporan pengaduan masyarakat (Dumas) atas laporan dugaan penyebaran dokumen hasil visum korban pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais. Saat ini pihaknya masih akan melakukan klarifikasi (Pemeriksaan) terhadap para pihak (Saksi-saksi). "Sesuai dengan mekanisme harus kami klarifikasi dulu dan kami telaah," tegasnya.

Pemanggilan terhadap para saksi-saksi tersebut masih akan dijadwalkan oleh pihak penyidik Sat Reskrim Polres Seluma. Diketahui jika, kasus tersebut mencuat setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sat Reskrim polres Jakarta. Lantaran tak terima dengan ulah yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan dokumen hasil visum korban pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Membuat pihak keluarga korban akhirnya pada Rabu (3/1) siang, melaporkan oknum RSUD Tais ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Atas penyebaran hasil visum yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais kepada pelaku.

BACA JUGA:Sebarkan Dokumen Rahasia (Hasil Visum) Oknum Nakes RSUD Tais Dilaporkan Ke Polisi

Pihak keluarga tidak terima dengan ulah yang dilakukan oleh salah satu oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan hasil visum adiknya kepada pelaku dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Yang mana seharusnya, hasil visum hanya dapat diambil atau diketahui oleh pihak Kepolisian Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma yang menangani kasus tersebut. Jika kasus dugaan penyebaran hasil visum tersebut disebar oleh oknum RSUD Tais. Setelah korban yang didampingi pihak keluarga melakukan visum usai melapor ke pihak Kepolisian atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Usai melakukan visum dan setelah korban sampai dirumah. Korban mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp dari pelaku yang menunjukkan foto hasil visum nya. Padahal pada saat itu hasil visum masih berada di RSUD Tais dan belum diambil oleh pihak Kepolisian Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma. Hal tersebut sontak membuat pihak keluarga terkejut, dengan telah tersebarnya hasil visum kepada pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang saat ini telah berstatus tersangka.(ctr)

 

Kategori :