Koranradarseluma.net - Tahapan kampanye pasangan calon kepala daerah (Cakada) telah dimulai sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Maka dari itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bengkulu Selatan (BS), Herman Sunarya,SH.MH mengingatkan para kepala desa (Kades) dan perangkat desa (Prades) untuk bersikap netral pada gelaran Pilkada 2024 yang masih berlangsung ini.
BACA JUGA:Pascasanggah, Ada 1.033 Pelamar CPNS Tidak Lulus Administrasi Seleksi CPNS 2024
"Netral yang dimaksud yaitu Kades dan Prades diminta untuk tidak ikut berkampanye mendukung salah satu Paslon Kada. Bahkan lebih parahnya lagi jika ada Kades dan Prades yang tergabung di dalam tim pemenangan salah satu Paslon Kada,"ujar Herman.
BACA JUGA:Tim Auditor AKP Jakarta Turun, Periksa Kerugian Negera di Tukar Guling Asset
Herman juga menyampaikan netral juga jangan dimaknai oleh Kades dan Prades dengan tidak mempunyai pilihan. Sebab sebagai warga negara yang baik, Kades dan Prades berhak untuk menyalurkan hak suaranya dan diberikan secara penuh untuk memilih pemimpin terbaik untuk 5 tahun ke depan.
"Selain memiliki hak suara. Kades dan Prades juga boleh hadir di saat ada kampanye paslon. Karena Kades dan Prades diberikan kesempatan untuk mendengarkan visi dan misi Cakada yang sedang berjuang mendapatkan perhatian masyarakat. Tentunya, Kades dan Prades untuk tetap menjaga netral litasnya. Jangan sampai melanggar aturan yang ada,"pungkas Herman.