35 Perekaman E-KTP Pemula di Sekolah SMAN 7 Bengkulu Selatan

Jumat 27 Sep 2024 - 10:54 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

Koranradarseluma.net - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan (BS) memberikan Layanan Perekaman E-KTP Pemula di Sekolah SMAN 7 BS. Yang mana tujuannya adalah memberikan kemudahan dalam hal pelayanan kepengurusan dokumen adminduk bagi warga. "Salah satu layanan jemput bola mempermuda layanan yakni perekaman KTP Pemula,"ungkap kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu,SE disampaikan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agus Winarno,S.Sos kepada awak media, Kamis (26/9/2024).

BACA JUGA:Jalan Lingkungan Berlumpur, Warga Nanjungan dan Padang Beriang Minta Aspal

 

 

Untuk persyaratannya, siswa siswi hanya perlu membawa Fotocopy Kartu Keluarga ( KK) dan bagi mereka yang lupa tidak membawa KK bisa langsung melapor ke petugas untuk dicek data sebelum melakukan perekaman. Selain itu petugas Dukcapil juga memberikan kebebasan kepada siswa untuk memakai pakaian bebas rapi bukan seragam sekolah dan kaos juga memperbolehkan para siswa untuk berhias terlebih dahulu.

BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Lakukan Pengawasan Iklan Olahan Pangan

 

 

"Layanan jemput bola ini sengaja ditujukan untuk murid SMA/SMK Negeri maupun swasta. Anak usia 16 tahun ke atas karena ada tambahan lagi data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) usia 17 tahun, yang memang belum dilakukan perekaman sebelumnya,”kata Agus,

 

Ia mengakui bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi cakupan perekaman KTP Elektronik secara nasional, dari masing-masing kota dan kabupaten. Sekaligus juga menyongsong perhelatan Pemilu 2024 mendatang.

 

"Melalui jemput bola perekaman e-KTP ini, ada 35 yang melakukan perekaman namun pencetakan KTP elektronik di kantor karena terbatasnya peralatan. Berharap seluruh masyarakat bisa melaksanakan perekaman, khususnya bagi yang sudah wajib memiliki e-KTP berumur 17 tahun ke atas. Dan untuk siswa yang sudah berusia 17 Tahun, KTP akan langsung dicetak setelah melakukan perekaman, sedangkan yang berusia 16 tahun KTP akan dicetak saat mereka genap berusia 17 tahun,"pungkas Agus.(yes)

Kategori :