Koranradarseluma.net - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pertemuan kegiatan tindak lanjut hasil pengawasan iklan olahan pangan di Bengkulu Selatan. Pengawasan dilakukan yang tidak lain adalah untuk meningkatkan produk makanan di Bengkulu Selatan agar lebih maju dan lebih di kenal untuk kalangan dalam kota maupun luar kota, serta juga membahas supaya usaha mereka yang ada bisa melakukan promosi produknya lewat iklan dengan aman.
BACA JUGA:Di Seluma, DBD 321 Kasus dan ISPA 8.887 Kasus
Kepala Dinkes BS, Didi Ruslan.M.Si menuturkan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang pelebelan pangan olahan dan memberikan acuan bagi pelaku usaha dan pemerintah dalam mengimplementasikan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan. "Sangat berharap pelaku usaha bisa memahami tentang iklan pangan, bagi para pelaku usaha dan juga terlaksananya pengawasan terhadap iklan pangan industri rumah tangga,"ujar Didi.
BACA JUGA: Jalan Menuju Rumdin Bupati Rusak Parah, Perbaikan Tambal Sulam
Khusus iklan pangan ini diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat melalui membaca dan memahami label pangan yang tercantum dalam kemasan.
Ia mengatakan label pangan sebagai media informasi yang memuat keterangan mengenai pangan yang bersangkutan dan seharusnya dapat memberikan informasi yang benar serta jelas kepada masyarakat. "Perkembangan iklan harus tetap dibarengi dengan rasa tanggung jawab. Industri sebagai pihak pengiklan dituntut untuk memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan mengenai pangan olahan yang mereka iklankan, karena konsumen berhak untuk mendapatkan informasi,"jelas Didi.
Didi juga menuturkan iklan pangan adalah setiap keterangan atau pernyataan mengenai pangan dalam bentuk gambar, tulisan atau bentuk lain yang dilakukan dengan berbagai cara untuk pemasaran dan atau perdagangan pangan yang selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah ini disebut iklan. "Kita lihat pengaruh iklan yang besar terhadap keputusan konsumen, maka informasi mengenai pangan yang disampaikan melalui iklan harus benar dan tidak menyesatkan,"jelas Didi.