64 Peserta Ikuti Pelatihan Sertifikasi Penyuluhan Kemanan Pangan

Kamis 26 Sep 2024 - 10:34 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

Koranradarseluma.net - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan (BS) akan menyelenggarakan bimbingan teknis Penyuluh Keamanan Pangan (PKP). Yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan pangan industri rumah tangga maupun industri pangan siap saji.

BACA JUGA:2 Pemilik Sabu Diamankan Polres Bengkulu Selatan

 

 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan (BS), Didi Ruslan M.Si disampaikan Plh Seksi Keparmasian, Alkes dan PKRT Levson Layarso.S.Kep/Si menuturkan bahwa kegiatan menyelenggarakan bimbingan teknis  Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) merupakan wujud implementasi dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Bengkulu Selatan. "Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) adalah kegiatan yang memberikan pembekalan materi kepada pelaku usaha industri rumah tangga (IRT) untuk memproduksi pangan olahan yang aman dikonsumsi,"ungkap Levson.

BACA JUGA:Sampai Kini, Pino Raya dan Kedurang Belum Tuntas Tapal Batas

 

 

Dikatakan Levson, peserta yang akan ikut bimbingan teknis Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) pada Juma't (27/9/2024) sekitar pukul 9.00 Wib, di hotel Sevent One. Yang diikuti oleh 64 peserta, karena kegiatan terbatas. "Kita sangat berharap peserta dapat hadir serius dalam mengikuti bimbingan agar mendapat sertifikat PKP, sebab syarat mendapatkan Izin Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) ke DPMTSP wajib kantongi sertifikat PKP,"ujar Levson.

 

Ia menambahkan pelatihan ini dapat meningkatkan produksi maupun pendistribusian serta upaya pembinaan usaha terhadap pelaku UMKM. "Sertifikat PKP merupakan salah satu syarat untuk pengurusan mendapatkan izin edar Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) pangan olahan,"pungkas levson.(yes)

 

Kategori :