Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon di Pilkada Bengkulu Selatan 2024

Senin 23 Sep 2024 - 09:40 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

 

Bacoan Jemo Kito - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan telah memasuki agenda penting. Hari ini, Senin (23/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan dan serta deklarasi damai dalam pemilihan serentak Tahun 2024. Pleno terbuka ini dimulai pada pukul 09.00 Wib. 

BACA JUGA:Cabai Merah Turun Dratis, Rp 20.000/Kg

 

 

Ketua KPU BS, Erina Okriani,SPd disampaikan Anggota KPU BS Mafahir M.Pd bahwa rapat pleno ini akan menetapkan bakal pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pilkada. Yang mana surat undangan sudah ditebarkan berdasarkan nomor 496/PL.02.2-UND/1701/2/2024.

BACA JUGA:Wisata Tebat Sedusun, Diresmikan, Bangkitkan Perekonomian

 

 

"Hari ini, Senin (23/9/2024) pukul 09.00 WIb, digelar di kantor KPU BS jalan Blk kota Manna, Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan serta deklarasi damai dalam pemilihan serentak Tahun 2024,"ungkap Mafahir kepada awak media pada Minggu (22/9/2024).

 

Untuk pleno pengundian nomor urut dilaksanakan terbuka untuk umum, namun jumlah massa yang hadir tidak di batasi. Namun, untuk yang masuk ruangan pleno dibatasi karena mengingat tempat kapasitas yang dimiliki. "Ada dua agenda penting akan digelar oleh KPU BS meliputi pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan serta deklarasi damai dalam pemilihan serentak Tahun 2024,"ujar Mafahir.

 

Kategori :