Menko Polhukam, Pilot Susi Air Dibebaskan Tanpa Timbal Balik

Minggu 22 Sep 2024 - 17:30 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

 

Sebagai syarat pembebasan, kelompok Egianus menuntut pengakuan kemerdekaan Papua dari Indonesia. Mereka mengancam akan mengeksekusi Mehrtens jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Pada 3 Agustus 2024, juru bicara TPNPB-Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom menyatakan KKB Egianus Kogoya telah menyepakati pembebasan Mehrtens dalam jangka waktu 1-2 bulan. Pada 17 September 2024, Sebby kembali menyebarkan proposal pembebasan yang ditandatangani oleh Panglima Tinggi TPNPB-OPM, Terryanus Satto, dengan pembebasan akan dilakukan tanpa tuntutan dan fasilitasi dari Dewan Gereja.

 

Akhirnya, Philip dijemput oleh tim gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, pada Sabtu (21/9/2024)

Kategori :