Koranradarseluma.net - Reskan Effendi atau akrap disapa pak Bowo Bakal calon (Balon) kepala daerah (Kada) Bengkulu Selatan (BS) 2024-2029, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) profesional dalam bekerja.
Bahkan KPU diminta untuk dapat bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil. Salah satunya adalah keputusan KPU yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju pada Pilkada BS tahun 2024.
"Saya dianggap belum mencukupi syarat daftar tunggu setelah menjalani masa tahan yaitu selama 5 tahun oleh KPU BS. Seharusnya KPU bertanggung jawab apapun informasi yang jelas diyakini KPU jangan dipilih-pilih,"ungkap Reskan Efendi kepada awak media.
Reskan mengatakan harusnya KPU dapat teliti dan memahami lebih jauh permasalahan yang ada. Meskipun begitu ia juga tidak akan menuding KPU berpihak kepada Balon Kada tertentu.
Tetapi seharusnya masyarakat sudah tahu dan KPU harusnya lebih tahu dari masyarakat.
Reskan juga mengaku didukung oleh tim pemenangan dari seluruh lapisan masyarakat. Untuk menggugat putusan KPU yang menyatakan dirinya TMS untuk maju pada Pilkada BS tahun 2024.
"Tim saya banyak dan siap menggiring gugat. Ini harus saya lakukan karena saya dituntut tim saya, yaitu masyarakat,"ucap Reskan.
Bahkan, Reskan berkeyakinan gugatan tim kuasa hukumnya akan dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga dirinya dinyatakan TMS dapat dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk dapat maju pada Pilkada BS.
"Saya gugat nanti saya dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi bahwa saya tidak ada masalah. Pasti Mahkamah Konstitusi akan menganulir, Pilkada dibatalkan dan ulang kembali ikutkan Pak Reskan, karena sudah ada contoh,"beber Reskan.
Ia menyampaikan keyakinannya dapat meraih kemenangan pada Pilkada BS bersama dengan Faizal Mardianto yang diusung Partai Hanura dan Demokrat.
Sebab dirinya mengklaim memiliki basis pendukung yang sangat luar biasa dan bukan hanya pernah menjadi bupati terpilih di BS, tetapi juga pernah menjadi ketua tim pemenangan Rohidin Mersyah saat pemilihan gubernur dan Gusnan Mulyadi pada pemilihan bupati yang berhasil menang oleh dirinya dan tim pemenangan.
"Kesempatan terbuka dan sudah dipelajari, serta dipertimbangkan dengan matang dan sudah saya tanya. Saya ini sudah bisa mencalon kembali dan saya yakin bisa memenangkan Pilkada ini.
Maka saya ikut, ternyata saya dianulir oleh KPU,"kata Reskan.