"Setiap orang yang melanggar maka bisa dipidana dan denda. Maka dari itu, kami DLHK tidak bosan-bosannya mengajak masyarakat buang sampah pada tempatnya,"pungkas Haroni.
Upaya peringatan keras jangan buang sampah sebarang akan terus dilakukan oleh pihak DLHK sehingga masyarakat bisa tertib.
"Dengan harapan masyarakat sadar buang sampah pada tempatnya dan kami DLHK terus berupaya memperjuangkan pasilitas pendukung agar sampah dapat dibuang pada tempatnya,"demikian Haroni.(yes)
Kategori :