Koranradarseluma.net - Bupati Seluma Erwin Ocktavian, SE secara resmi mengukuhkan Kepala Desa (Kades) Gelombang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), upacara perpanjangan jabataan Kades selama dua tahun dari jabatan sebelumnya berlangsung khidmat bertempat di Balai adat Seluma.
Pengukuhan ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi Kepala Desa yang siap melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah dirancang demi kemajuan Desa Gelombang.
Kades Gelombang Hamdan R dikonfirmasi kemarin (11/9) mengatakan pihaknya terus mendorong pembangunan desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat. "Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan ekonomi desa menjadi prioritas utama," tukasnya.