Koranradarseluma.net - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma mencatat sepanjang Januari hingga September 2024, jumlah pendaftar calon jemaah haji mencapai 40 orang.
Dari total 40 pendaftar yang masuk, dua diantaranya berumur 12 tahun, sedangkan mayoritas pendaftar merupakan suami istri diusia kisaran 25 - 50 tahun.
Kepala Kantor Kemenag Seluma Heriansya melalui Kasi Haji dan Umroh mengatakan, jumlah pendaftar calon jemaah haji hingga September 2024 tahun ini masih terbilang sedikit, dibandingkan tahun lalu mencapai 131 orang.
" Sementara hingga bulan September ini, calon pendaftar jemaah haji sebanyak 40 orang, jumlah tersebut akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti, " Kata Kasi Kemenag Yulian Ansori.
Setelah para calon jemaah haji mendaftar. Mereka akan masuk masa tunggu pemberangkatan calon jamaah haji Seluma yang mencapai 18 tahun lamanya.
Namun, masa tunggu Kabupaten Seluma merupakan daerah yang memiliki daftar tunggu yang cukup singkat apabila dibandingkan dengan daerah lain.
Hanya saja, jika tidak ingin menunggu lama program haji dari pemerintah, warga Seluma juga bisa mendaftarkan haji melalui agen swasta.
"Setelah mendaftar Mereka akan masuk masa tunggu selama 18 tahun, sebelum pemberangkatan. Namun jika tak mau menunggu bisa mendaftarkan haji melalui agen swasta tetapi harganya sangat mahal, " ujarnya.