Koranradarseluma.net - Program Kinerja Pendamping Desa terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa skala lokal, kerja sama antar desa, dan kerja sama desa dengan pihak ketiga.
Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap pembangunan di tingkat desa, pemerintah telah meluncurkan Program Pendampingan Desa yang berfokus pada skala lokal.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pembangunan di desa berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun, dengan pendekatan yang efektif dan transparan.
Pendamping Desa Pinrik,SP dikonfirmasi kemarin (10/9) mengatakan, bahwa salah satu tujuan utama dari program ini adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan.
Pendampingan ini memungkinkan masyarakat desa untuk terlibat langsung dalam mengawasi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah mereka.
Program kerja ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi anggaran desa agar dana pembangunan tidak disalahgunakan. Diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang sering dihadapi dalam pembangunan desa, seperti ketidak tepatan waktu pelaksanaan bangunan. Dengan adanya pendampingan, desa dapat melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap bangunan yang sedang berjalan.
Dalam pelaksanaan program, pendamping desa yang sudah dilatih akan bekerja sama dengan aparatur desa dan masyarakat setempat untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul dan mencari solusi yang tepat. Pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan teknis dan pelatihan kepada pendamping desa, sehingga mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik.Program ini diyakini akan menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.