PUG, Dalam Pembangunan Daerah

Selasa 10 Sep 2024 - 17:49 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Bentuk monitoring dan evaluasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender ( PPRG ) Tahun 2024 Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender. 

Dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. 

 

"Kesetaraan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala oleh jenis kelaminnya. Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi,"ungkap Kepala Dinas P3KBP2A Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd saat acara Rakor pengarusutamaan gender di Kabupaten Bengkulu Selatan. 

 

Ia menambahkan Pengarusutamaan gender bukanlah program kegiatan melainkan strategi pembangunan yang diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan sehingga bermanfaat untuk semua.

 

"Untuk merumuskan kebijakan, strategi, program dan kegiatan responsif gender yang dapat diintegrasikan pada dokumen perencanaan penganggaran baik menengah (RPJMD) maupun tahunan (RKPD) di kabupaten dan kota,"jelas Eri.

 

Sementara itu, Asisten II Setdakab BS, Hj.Diah Winarsih, SH mengatakan Pengarusutaman Gender dalam setiap tahap pembangunan, terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan sangat diperlukan. Ini dimaksudkan agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat tertampung, sehingga keduanya dapat menikmati hasil pembangunan secara berimbang.

 

"Bertujuan Pengarusutamaan gender agar perempuan memiliki kesempatan dan akses terhadap proses dan hasil pembangunan simbang," pungkas Diah.

Kategori :

Terkait

Selasa 10 Sep 2024 - 17:49 WIB

PUG, Dalam Pembangunan Daerah