Koranradarseluma.net - Hingga saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma masih belum menerima rincian Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah pusat, meskipun saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN) tahun 2025 sudah disahkan oleh DPR RI
. Besaran rincian dana alokasi umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus ( DAK) setiap tahunnya diketahui setelah TKD dirilis oleh pemerintah pusat.
TKD ini diperkirakan baru akan disampaikan pada Oktober nanti oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementrian Keuangan. Meskipun besaran DAK dan DAU ini nantinya yang akan menjadi dasar pembahasan RAPBD tahun 2025 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda mengatakan Pemkab Seluma sudah meminta konfirmasi ke Kementrian Keuangan dan Kemendagri.
Perihal besaran DAK dan DAU yang akan diterima tahun depan. Termasuk besaran Dana Desa (DD) untuk 182 desa di Kabupaten Seluma.
"Sampai dengan saat ini, kami belum juga menerima konfirmasi berapa besaran DAK dan DAU untuk tahun depan. Tapi nanti menjelang pembahasan RAPBD tahun 2025 pada Oktober biasanya sudah dapat diterima konfirmasi besarannya," tegas Cahyo Duo Nenda.
Lebih lanjut, Cahyo mengatakan untuk tahun 2024 ini saja, besaran DAK dan DAU ditambah dengan DD tidak sampai Rp 1 triliun. Hanya berkisar Rp 900 miliar.
"Untuk dua tahun ini, besaran DAK dan DAU ditambah dengan DD mencapai Rp900 an juta. Nah, apakah tahun 2025 mendatang ada tambahan atau perubahan kami belum menerima konfirmasi," pungkas Cahyo.