Komisioner KPU BS Bidang SDM Mafahir MPd Saat Melaksanakan Verfikasi Berkas Paslon Kepala Daerah
Bacoan Jemo Kito - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan, melaksanakan verifikasi berkas administrasi dari 4 pasangan bakal calon (Paslon) kepala daerah yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses ini merupakan langkah penting sebelum ke-4 pasangan ini bisa ditetapkan secara resmi sebagai calon bupati dan wakil bupati.
BACA JUGA:Sunatan, Bupati Gusnan Semangati Anak
Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani,SE melalui Anggota Komisioner KPU BS bidang SDM Mafahir MPd menuturkan, bahwa verifikasi terhadap berkas Paslonkada sudah di mulai dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan seluruh dokumen yang diserahkan oleh para bakal calon.
BACA JUGA:Kemarau 2024 di Indonesia, Menurut BMKG Berakhir di Agustus Kemarin
"Kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap berkas administrasi yang sudah masuk didampingi Bawaslu dimana tujuannya tidak lain, adalah untuk memastikan semuanya surat yang dibutuhkam sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,"ujar Mafahir kepada awak media, Kamis (5/9/2024).
Ia mengakui dalam pendaptaran ada 4 paslon, yakni Gusnan berpasangan Ii Sumirat, Rifa'i berpasangan dengan Yevri, Reskan berpasangan Faizal, Elva berpasangan Makrizal. Setela dilakukan verfikasi ada Paslon kekurang sampaikan berkas. Hanya saja yang bersangkutan masih enggan menyebutkan namanya.