DPSHP, Mulai Diplenokan di Tingkat Desa

Kamis 05 Sep 2024 - 17:33 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma akan melaksanakan rapat pleno terbuka berjenjang Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa hingga ke tingkat Kabupaten.

"Untuk DPSHP, rentang waktunya mulai hari ini sampai dengan tanggal 7 September diplenokan di tingkat desa. Hal yang menjadi fokus saat pleno adalah pemilih yang belum masuk dalam DPSHP," kata Komisioner KPU Seluma Anang Erma Dona, kemarin.

Setelah itu nanti akan dilaksanakan pleno tingkat kecamatan pada tanggal 9 September sampai dengan tanggal 11 September.

Sebelumnya sebanyak 155.524 warga Kabupaten Seluma ditetapkan sebagai DPS. Dengan rincian 79.649 perempuan dan 75.875 laki-laki. 

"DPS ini tersebar di 14 kecamatan dengan rincian 374 TPS di 202 desa/kelurahan. Setelah pleno di tingkat Kabupaten nanti akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," sambungnya.  

Dilanjutkannya lagi, tujuan pencermatan DPS ini untuk memberikan tanggapan jika ada perubahan status, seperti kesalahan penulisan identitas, mutasi, dan mungkin belum masuk DPS.

Kategori :

Terkait

Kamis 05 Sep 2024 - 17:33 WIB

DPSHP, Mulai Diplenokan di Tingkat Desa