Viral, Usai Digrebek Warga di Rumah Jand4, Oknum Kades Ngaku Sudah Nikah Siri

Jumat 30 Aug 2024 - 17:26 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Jumat (30/8) siang, terlihat sejumlah warga Desa Air Teras, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mendatangi kantor Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Serta kantor Inspektorat Kabupaten Seluma.

Dimana kedatangan warga tersebut diketahui, untuk melaporkan dugaan asusila yang dilakukan oknum Kepala Desa Air Teras. Yakni berinisialkan HJ ke Bupati dan Inspektorat Kabupaten Seluma.

Seperti yang disampaikan oleh Sofyan (60) yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa Air Teras. Ia mengatakan, jika kedatangan mereka ke kantor Bupati Seluma, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). 

Serta Inspektorat Kabupaten Seluma, lantaran desakan warga. Untuk menuntut kades mereka segera diberhentikan.

Dengan membawa sejumlah bukti. Mereka melaporkan ulah kepala desa nya yang diduga melakukan perbuatan asusila. Bahkan perbuatan kades mereka dinilai sudah tidak dapat menjadi panutan suri tauladan bagi masyarakat. Hal ini lantaran, oknum kades tersebut sudah melanggar norma adat dan agama. 

Usai digerebek oleh massa ketika kedapatan berkurung di dalam kamar rumah seorang janda beranak 2 yang merupakan warga satu desa dengan sang oknum kepala desa. Aksi penggerebekan tersebut telah terjadi pada Kamis (22/8) yang lalu, sekitar Pukul 22.00 WIB.

"Isunya memang sudah 4 bulan lamanya, yang sudah membuat resah warga. Saat hari Kamis malam Jumat kemarin, puncaknya warga mendatangi rumah janda itu dan melakukan penggerebekan massa. Kades kami keluar lewat pintu belakang, tapi tidak bisa lagi kabur karena massa sudah mengepung," sampainya.

Sementara itu, dalam pernyataan oknum kades tersebut melalui surat yang ditandatangani salah seorang perangkat desanya menerangkan. Bahwa oknum kades dan janda tersebut sudah menikah siri. Namun hal tersebut dinilai masyarakat hanya rekayasa.

"Ini jelas fiktif dan surat pernyataan yang dibuat Kaur Keuangan itu hanya akal-akalan saja. Mana ada nikah di Pantai Seluma jam 1 malam. Kalau mau nikah sirih itu harusnya di KUA atau di rumah keluarga si perempuannya," terangnya.

Terkait dengan hal tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Seluma usai menerima surat laporan tersebut. Berencana akan memintai klarifikasi langsung dengan oknum kepala desa yang bersangkutan dan orang terkait lainnya.

"Iya, untuk surat sudah kita terima. Kita akan pelajari dulu, nanti akan kita tindak lanjuti sesuai arahan Pak Inspektur. Pastinya semuanya akan kita mintai klarifikasinya," tegas Supran yang diketahui merupakan Irban II Inspektorat Kabupaten Seluma. Sementara itu, oknum kades yang dilaporkan tersebut saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma melalui Via  WhatsApp belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasinya.

Kategori :