Koranradarseluma.net - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma Farzian membenarkan perihal beredarnya tangkapan layar atau screenshot soal imbauan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) guru PNS dan guru PPPK untuk hadir pada tanggal 29 Agustus di Posko Kemenangan pasangan calon Erwin dan Jonaidi.
Menurut Farzian hal tersebut sah-sah saja dan tidak melanggar aturan lantaran saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma belum menetapkan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kira-kira salahnya di mana. Saya rasa tidak masalah karena saat ini belum penetapan calon dan belum ada nomor urut. Tujuannya untuk meramaikan.
Dan tidak diwajibkan. Lalu waktu untuk berkumpul itu sudah selesai jam mengajar. Kalau memang tidak boleh cabut saja hak politik seperti TNI dan Polri," kata Farzian saat ditemui Radar Seluma, kemarin.
Selain itu Farzian mengatakan bahwa anjuran agar seluruh guru SD dan SMP berkumpul juga pada saat diluar jam sekolah. Yakni pukul 16.00 WIB. Artinya tidak mengganggu jam belajar mengajar di sekolah.
"Waktu berkumpul juga sore, selesai jam sekolah. Yang jelas kami tidak melakukan orasi. Kami hanya meramaikan. Serta itu merupakan hak kami sebagai masyarakat," tegas Farzian.
Menurut Farzian lagi, PNS boleh hadir saat pasangan calon melakukan kampanye. Namun tetap tidak boleh menggunakan atribut PNS apalagi fasilitas negara.
"Seumpama ada kampanye saya hadir tapi tidak pakai atribut PNS dan tidak menggunakan fasilitas negara itu boleh karena sebagai calon pemilih PNS juga harus tahu visi dan misi calon," pungkasnya.