Koranradarseluma.net - Kerja keras ditunjukkan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma, Polda Bengkulu di dalam memberantas peredaran barang Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu di wilayah Hukum Polres Seluma.
Pasalnya, baru menjabat sekitar kurang lebih satu bulan di Mapolres Seluma. Kasat Resnarkoba Polres Seluma, Iptu Hengky Noprianto, SH MH berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan barang Nrkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang beraksi di wilayah Hukum Polres Seluma.
Kedua terduga pelaku yang berhasil diringkus (Amankan) diketahui berinisial kan JL (29) seorang Mahasiswa warga Jalan Mahakam I RT 008 RW 002 Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Serta AP (47) seorang buruh harian lepas warga Jalan Sadang I Nomor 64 RT 006 RW 002 Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
"Iya, untuk kedua terduga pelaku kita amankan malam tadi (Kemarin, Red) di ruas jalan lintas Bengkulu - Manna. Tepatnya di ruas jalan lintas Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
BACA JUGA:Pekan Depan, Pengumuman Seleksi PPPK Seluma, Tiga Formasi Ini Paling Banyak
Diterangkannya, kronologis pengamanan terhadap kedua terduga pelaku berawal saat anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan barang Narkotika di wilayah Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
Mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, pada Senin (26/8) sekira Pukul 20.00 Wib. Anggota melihat ada satu orang terduga pelaku yakni JL yang sedang berada di pinggir jalan raya Bengkulu - Manna, dengan gerak gerik yang mencurigakan. Sedangkan satu orang rekannya yakni AP berada diatas sepeda motor.
Melihat hal tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung mendekati JL yang pada saat didekati JL terlihat melemparkan sesuatu benda atau barang. Hingga Tim Opsnal Satresnarkoba langsung mengamankan JL dan langsung ditanyai apa yang telah dibuang. JL awalnya mengakui jika yang dibuang kotak Remi.
Hanya saja, saat dilakukan pencarian dan ditemukan satu kotak Remi yang di maksud ternyata pada saat dibuka terlihat berisikan kertas warna putih kemudian dibuka kembali berisikan kertas warna putih dan kemudian dibuka kembali berisikan lakban warna hitam. Hingga setelah di buka kembali berisikan kantong plastic berklip warna merah yang berisikan diduga serbuk Kristal warna bening (sabu-sabu).