Koranradarseluma.net - Pemkab Seluma memastikan bahwa akan menyalurkan bantuan hibah kepada rumah ibadah yang ada di Kabupaten Seluma.
Pasalnya, sebanyak 17 rumah ibadah termasuk Taman Pendidikan Quran (TPQ) akan mendapatkan bantuan hibah dari Pemkab Seluma tahun 2024 ini.
Namun bantuan hibah ini tentunya baru akan disalurkan kepada penerima hibah di Kabupaten Seluma setelah selesai pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2024 ini. Karena saat ini pembahasannya masih dilaksanakan di DPRD Seluma.
Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi mengatakan, bahwa pembahasan di DPRD merupakan tindak lanjut. Karena sebelumnya rencana hibah ini di Bagian Administrasi Kesra. Serta sudah pada tahap sosialiasi.
Namun kemudian dialihkan ke Kesbangpol sesuai dengan tupoksinya. Sehingga perlu dibahas lagi di dalam APBD Perubahan.
"Untuk bantuan hibah rumah ibadah kami pastikan akan direalisasikan. Kemudian untuk prosesnya setelah APBD Perubahan. Karena kami melanjutkan proses dari Bagian Kesra. Sebelumnya sudah proses sosialisasi," kata Dadang Kosasi.
Adapun bantuan rumah ibadah dialokasikan untuk masjid maupun mushalla tersebar di desa/kelurahan di 14 kecamatan.
Program bantuan rumah ibadah tersebut, sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Seluma Tahun 2024