Sawit Dicuri, Korban Laporak Polisi

Kamis 22 Aug 2024 - 19:08 WIB
Reporter : April Yuanda
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Dekki Laduem Januari warga Desa Kampai Kecamatam Talo mendatangi Polsek Talo, melaporkan dugaan tindak pidana pencurian sesuai laporan Nomor LP LP/B/18/VIII/2024/SPKT/Polsek Talo /Polres Seluma /Polda Bengkulu, tanggal 21 Agustus 2024. 

Kapolsek Talo Mohammad Heryanto, S. Sos dikonfirmasi terkait laporan tersebut menuturkan bahwa Laporan tersebut terkait pencurian tandan buah sawit milik korban. Awal dugaan pencurian  diketahui oleh penjaga kebun Zeki, Sandori kemudian memberitahukan kepada Dekki kemudian pihak kelurga mendatangi Mapolsek Talo untuk melaporkan kasus pencurian agar bisa ditindak lanjuti. Pihak Kepolisian Polsek Talo akan menggelar perkara terlebih dulu menindaklanjuti laporan tersebut. 

Kapolsek Talo Iptu Mohammad Heryanto, S. Sos dikonfirmasi kemarin (22/8), menyampaikan bahwa korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 400.000,00 ribu rupiah. Saat ini pelaku masih dilidik APH.

kejadian tersebut terjadi pada hari selasai 20 Agustus 2024.

Kategori :

Terkait

Kamis 22 Aug 2024 - 19:08 WIB

Sawit Dicuri, Korban Laporak Polisi